"Oh sudah, kami sudah bersepakat. Kami rektor-rektor PTN sudah bersepakat. Artinya yang disampaikan Pak Nadiem itu sudah disetujui oleh semua rektor PTN. Kesepakatan rektor-rektor PTN," kata Ganefri kepada Medcom.id, Senin 27 Maret 2024.
Ia berharap keputusan ini bisa berjalan dengan baik. Terlebih saat ini polemik UKT semakin memanas.
"Karena dengan melihat situasi sekarang itu kan tentu kita ingin suasana itu jangan sampai gaduh pula gara-gara UKT ini," Sebutnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini. Pembatalan ini disampaikan Nadiem usai dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTNBH). "Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
Baca juga: Hore! Akhirnya Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News