"Kampus jangan melarikan diri dan cuci tangan dalam berbagai kesempatan dialog. Kampus jangan selalu absen," ujar Ubaid kepada Medcom.id, Kamis, 1 Februari 2024.
Dia menyinggung sikap ITB (Institut Teknologi Bandung) yang tidak kooperatif dengan mahasiswa yang meminta dialog terkait permasalahan UKT. Ubaid menyebut kampus mestinya mau diajak dialog dan memberikan solusi terbaik, salah satunya memberikan prioritas beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
"Sekarang perioritaskan mahasiswa yang bermasalah dengan UKT harus dapat jaminan KIP Kuliah," ujar dia.
Sebelumnya, Kebinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) meminta permasalahan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) segera diselesaikan. KM ITB menuntut sejumlah hal pada perguruan tinggi.
"Kami KM ITB menuntut jaminan pemenuhan hak pendidikan mahasiswa sesuai dengan amanat perundang-undangan dan etika yang berlaku," kata Ketua Kabinet KM ITB, Muhammad Yogi Syahputra, dalam rilis yang diterima Medcom.id, Rabu, 31 Januari 2024.
Terdapat empat tuntutan KM ITB kepada pengurus universitas. Pertama, memaksimalkan sumber, seperti beasiswa dan skema keringanan dan cicilan UKT penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa.
Kedua, menyelenggarakan kebijakan transparan dan berkeadilan. Ketiga, menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online (pinjol) berbunga.
Keempat, menjamin seluruh mahasiswa ITB dapat mengisi FRS dan mendownload KSM. Sebelumnya, sebanyak 120 mahasiswa ITB malapor mereka tidak dapat mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) karena masih menunggak pembayararan UKT.
Baca juga: ITB Tarik Skema Pembayaran Tunggakan UKT Melalui Pinjol Danacita |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News