Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

Citra Larasati • 28 Desember 2025 09:08
Jakarta: Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan segera dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal itu dibeberkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.
 
Dilansir dari laman pusdaplik.kemendikdasmen.go.id, rangkaian TKA bagi Siswa SD dan SMP adalah sebagai berikut:
  1. Pendaftaran akan mulai dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026 bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. 
  2. Simulasi TKA bagi siswa SMP yang akan dimulai pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sedangkan bagi siswa SD, simulasi TKA akan dilaksanakan pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026.
  3. Gladi bersih TKA bagi siswa SD maupun SMP akan dilaksanakan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026.
  4. Pelaksanaan TKA bagi siswa SMP akan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA bagi siswa SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026.
“Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” ungkap Toni dikutip dari laman Pusdaplik, Minggu, 28 Desember 2025.
 
Toni menjelaskan, penilaian dalam TKA menggunakan penilaian yang memperhatikan tingkat kesulitan soal dan karakteristik soal, sehingga hasil yang diperoleh setiap siswa adil. Hasil tersebut akan berisi pencapaian siswa guna peningkatan kemampuan.

Cara daftar TKA bagi SD dan SMP:

Untuk ikut serta dalam pelaksanaan TKA, berikut cara daftarnya: 
  1. Siswa didaftarkan oleh sekolah ke sistem tka.kemendikdasmen.go.id
  2. Siswa harus mengisi data setelah mendapat surat pernyataan pendaftaran TKA dari sekolah.
  3. Orang tua menandatangani surat pernyataan pendaftaran TKA.
  4. Dinas pendidikan akan mengeluarkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang akan diverifikasi oleh sekolah.
  5. Setelah diverifikasi, sekolah harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan mengunggahnya ke laman TKA.
  6. Selanjutnya, dinas pendidikan akan menerbitkan nomor peserta dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
  7. Setelah pendaftaran berhasil, siswa akan mendapatkan kartu peserta dan dapat mengikuti TKA.
Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP dilakukan untuk seleksi masuk sekolah unggulan, kelas akselerasi, atau penilaian kemampuan siswa. TKA jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang karakteristik dan penilaiannya akan disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.

Melalui TKA, pemerintah berharap dapat memperkuat landasan pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistematis dan berkelanjutan. Jadi, Sobat Medcom sudah siap belum menghadapi TKA nanti? Semoga hasilnya memuaskan, ya. (Talitha Islamey)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan