Pencairan PIP sendiri diketahui dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya. Setelah Termin 1 berlangsung pada Februari hingga April 2026, kini Kemendikdasmen tengah menyalurkan dana bantuan pada Termin 2 yang telah dimulai sejak Mei 2026.
Bagi Sobat Medcom yang belum menerima bantuan pada bulan sebelumnya, tidak perlu khawatir. Sebab, status penerima PIP masih bisa dicek secara mandiri melalui HP tanpa perlu datang ke sekolah maupun kantor terkait.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara mengeceknya, penting untuk mengetahui terlebih dahulu dengan PIP hingga jadwal pencairan dana di tahun ini. Simak selengkapnya.
Apa Itu PIP?
Melansir laman pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini mencakup pendidikan dasar hingga menengah alias Dikdasmen.PIP mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah dengan sasaran anak usia 6 hingga 21 tahun. Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu peserta didik untuk tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Tujuan utama PIP ada tiga, yakni memperluas akses pendidikan agar siswa dapat menuntaskan program wajib belajar 12 tahun, mencegah peserta didik putus sekolah akibat kendala ekonomi. Selain itu, program ini bertujuan untuk membantu anak yang sudah terlanjur putus sekolah agar dapat kembali mengakses layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Penerima bantuan PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, bantuan juga dapat diberikan kepada peserta didik yang masuk dalam kategori khusus, seperti yatim dan/atau piatu, berpotensi putus sekolah, terdampak bencana alam, korban konflik, penyandang disabilitas, hingga peserta didik yang memiliki orang tua berstatus narapidana.
Untuk penyandang disabilitas usia 6–21 tahun, berlaku pengecualian dari persyaratan umum tersebut. Berikut jadwal pencairan PIP di bawah ini.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Program Indonesia Pintar (PIP) diketahui disalurkan dalam tiga termin setiap tahunnya. Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP 2026 dibagi ke dalam tiga tahap sebagai berikut:- Termin 1: Februar - April 2026
- Termin 2: Mei - September 2026
- Termin 3: Oktober - Desember 2026
Setelah proses tersebut selesai dan penyaluran dilakukan oleh pemerintah, dana bantuan akan masuk ke rekening penerima sesuai jadwal yang berlaku. Karena itu, bagi siswa yang belum menerima dana pada Mei 2026, masih ada peluang untuk mendapatkan pencairan pada bulan-bulan berikutnya selama periode Termin 2 berlangsung.
Untuk memastikan status penerima bantuan, siswa maupun orang tua dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Lantas, berapa dana yang bisa diterima siswa dan bagaimana cara mengeceknya? Simak penjelasannya berikut ini.
Besaran Dana PIP Juni 2026
Besaran bantuan PIP yang diterima setiap siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rinciannya:- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
- Khusus siswa di semester awal dan akhir mendapatkan Rp900.000
Cara Cek PIP Juni 2026 Pakai HP
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui HP tanpa harus datang ke sekolah. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:- Buka aplikasi peramban seperti Chrome atau Safari di HP
- Akses laman resmi PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id
- Gulir halaman hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan angka yang muncul di layar
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Tunggu hingga hasil pencarian muncul
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pencairan PIP 2026
Jika nama sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan dana di bank penyalur.Bagi siswa yang sudah memiliki rekening SimPel:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
- Buku tabungan SimPel
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas siswa (Kartu Pelajar, KTP, atau KIA)
- Fotokopi KK dan KTP orang tua
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari pihak bank
Bank Penyalur dan Cara Penarikan Dana PIP 2026
Dalam penyaluran dana PIP, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah bank milik negara sesuai jenjang pendidikan penerima bantuan.Berikut bank penyalur dana PIP 2026:
- SD dan SMP: Bank BRI
- SMA dan SMK: Bank BNI
- Seluruh jenjang di wilayah Aceh: Bank BSI
- Aktivasi rekening: Wajib dilakukan oleh penerima baru agar dana dapat masuk ke rekening SimPel.
- Teller bank: Penarikan tunai melalui teller bank dengan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
- ATM atau kartu debit: Penarikan tunai menggunakan ATM atau kartu debit SimPel bagi penerima yang sudah memilikinya.
| Baca juga: Simak, Ini Kriteria Penerima Bantuan PIP 2026 dan Cara Cek Statusnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News