Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto

Lolos PPDB DKI 2023, Ini Jalur yang Mesti Lapor Diri pada 4-5 Juli

Renatha Swasty • 04 Juli 2023 13:42
Jakarta: Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan siswa yang lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Siswa yang lolos dapat melakukan lapor diri mulai hari ini Selasa, 4 Juli 2023.
 
"Pastikan kalian sudah lapor diri dengan login di situs ppdb.jakarta.go.id dengan mengklik tombol LAPOR DIRI dan jangan lupa untuk simpan dan cetak bukti lapor dirinya ya," tulis pengumuman di laman Instagram @officialppdbdki dikutip Selasa, 4 Juli 2023.
 
Adapun, calon peserta didik baru yang dapat lapor diri ialah mereka yang mendaftar melalui jalur berikut ini:

SD

  1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunla dalam penanganan covid-19
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
  3. Tahap Kedua

SMP

  1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunla dalam penanganan covid-19
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
  3. Jalur Zonasi

SMA

  1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan covid-19
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
  3. Jalur Zonasi

SMK

  1. Jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunla dalam penanganan covid-19
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Lapor diri mulai Selasa, 4 Juli 2023 pukul 08.00 - 24.00 WIB hingga Rabu, 5 Juli 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.

CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya. Sementara itu, CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
 
CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya. Sobat Medcom yang lolos segera lapor diri yaa.
 
Baca juga: Lolos PPDB DKI Jakarta 2023? Begini Cara Lapor Diri Online

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan