"Selama bulan Januari sampai November 2023 terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya," beber anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam Rapat Koordinasi Nasional Klaster Perlindungan Khusus Anak KPAI 2023 di siaran YouTube KPAI dikutip Kamis, 30 November 2023.
Dia mengatakan kasus bunuh diri anak terjadi pada rentang usia 10 hingga 17 tahun. Artinya, anak-anak tersebut berada pada jenjang sekolah kelas 5 SD hingga 11 SMA.
"Polanya ada di usia rawan (kelas 5-6 SD) dan di usia yang mengalami perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA," papar dia.
Diyah menyebut kasus anak bunuh diri menjadi penyebab kematian terbesar ketiga saat ini di Indonesia. Adapun penyebab kematian tertinggi adalah kecelakaan di jalan raya.
"Kedua penyakit dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya," tutur dia.
| Baca juga: Kesehatan Mental Disebut Tak Bisa Dikaitkan Langsung dengan Tindakan Bunuh Diri |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id