RS Unpad di Kampus Jatinangor. DOK Unpad
RS Unpad di Kampus Jatinangor. DOK Unpad

RS Unpad Dapat Izin Rumah Sakit Tipe B, Siap Melayani Masyarakat

Renatha Swasty • 21 Juni 2024 12:08
Jakarta: Rumah Sakit Universitas Padjajaran memperoleh izin operasional sebagai rumah sakit tipe B dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat. RS Unpad siap memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.
 
“Rumah sakit sudah memenuhi regulasi untuk didirikan tanpa memiliki dampak negatif terhadap lingkungan juga meyakinkan rumah sakit ini safe untuk pasien dengan sumber daya yang safe, infrastuktur yang safe, dan juga infrastuktur lainnya yang menjamin keselamatan pasien,” kata Direktur Utama RS Unpad, Herry Herman, dikutip dari laman unpad.ac.id, Jumat, 21 Juni 2024.
 
Dia menuturkan RS Unpad di Kampus Jatinangor memiliki kapasitas 200 tempat tidur. Ada berbagai layanan yang bakal diberikan antara lain pelayanan gawat darurat, poliklinik, pelayanan operasi, pelayanan farmasi, laboratorium, dan radiologi, serta pelayanan refferal atau rujukan.

Sebelum mulai menjalankan berbagai pelayanan tersebut, operasional RS Unpad akan lebih dulu dimulai dengan menggelar syukuran dengan mengundang pimpinan universitas serta para stakeholder.
 
“Insyaallah kita akan dahului dengan bersyukur, mengundang pimpinan universitas, mengundang stakeholder, yang mudah-mudahan besok bisa terealisasikan sebagaimana harapan,” ujar Herry.
 
Herry berharap RS Unpad ke depan dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan tempat tidur rumah sakit untuk masyarakat Sumedang dan sekitarnya. RS Unpad sebagai rumah sakit pendidikan juga diharapkan dapat menjadi ruang mengembangkan penelitian dengan teknologi mutakhir sebagai unggulan di masa datang.
 
“Kita melakukan cutting edge services sesuai dengan amanat penelitian dan akademik di Unpad sebagai unggulan di rumah sakit Unpad sebagai rumah sakit pendidikan,” jelas Herry.
 
Baca juga: Rumah Sakit Unpad Resmi Dibuka

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan