Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan sekolah swasta. Namun, pelibatan ini tergantung kemampuan fiskal daerah.
Lalu bagaimana bila Pemda belum punya anggaran untuk itu? Pada prinsipnya, Kemendikdasmen tidak memaksa.
"Kita enggak mungkin memaksa yang fiskalnya rendah ya," kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, di kantor Kemendikdasmen Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Baca juga: Kemendikdasmen Minta Pemda Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB 2025 |
Sementara itu, pemda yang memiliki kemampuan fiskal sedang dan kuat tentu sangat diharapkan mampu melibatkan sekolah swasta dalam SPMB. Gogot menyebut pemda bisa melakukan penyesuaian dalam eksekusinya.
"Jenis dan besaran bantuan pendidikan ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing," ujar dia.
Berdasarkan data Kemendikdasmen Tahun 2024, terdapat 171.706 sekolah negeri (38,86 persen). Sedangkan, sekolah swasta mencapai 270.182 unit (61,14 persen).
Sekolah negeri lebih banyak di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SLB. Sedangkan, jumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SMA, dan SMK negeri masih terbatas.
Jumlah PAUD negeri hanya 3,13 persen, SMA 48,83 persen, dan SMK 26,24 persen. Ini menjadi tantangan dalam mewujudkan misi wajib belajar 13 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News