Namun dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, nilai rapor tidak lagi digunakan. Pada Jalur Prestasi di SPMB tidak lagi mengandalkan nilai rapor.
"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor. Karena mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Senin 3 Maret 2025.
Validitas nilai itu diragukan karena ada temuan guru yang memberikan tambahan nilai kepada muridnya. Agar murid tersebut bisa lolos pada Jalur Prestasi.
"Banyak guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6 dinilai 8. Harusnya 8 dinilai 10," ujarnya.
Untuk itu, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diandalkan. TKA akan menjadi penilaian yang digunakan pada SPMB.
"Yang nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP. Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor," sebut dia.
Pada tahun ini TKA akan diterapkan pada September 2025 dan hanya untuk siswa kelas 12 SMA. Untuk siswa SD kelas 6 dan SMP kelas 9, TKA akan dilaksanakan mulai tahun depan. TKA untuk jenjang SD dan SMP tersebut dijadwalkan bakal digelar pada Maret 2026.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin menerangkan jika terdapat skema mata pelajaran yang diujikan saat TKA. Perbedaan skema ini juga berbeda tiap jenjang.
Baca juga: Berminat Ikut TKA? Catat, Ini Mata Pelajaran yang Bakal Diujikan |
Untuk jenjang SMA, secara umum akan ada lima mata pelajaran yang diujikan. Lima mata pelajaran tersebut dibagi menjadi dua. Yakni tiga mapel wajib, sedangkan dua mapel sisanya adalah pilihan sesuai peminatan masing-masing siswa.
"Yang di-ases oleh negara untuk SMA itu tiga mapel. Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika. Duanya mapel pilihan. Jadi ada lima ya," kata Toni di kantor Kemendikdasmen, Senin 3 Maret 2025.
Sedangkan untuk jenjang SD dan SMP secara total akan ada 4 mata pelajaran yang diujikan. Yakni dua mapel wajib yang ditentukan secara nasional, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, dua sisanya adalah mata pelajaran pilihan siswa.
"Kemudian dua mapel pilihan (SD dan SMP)," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News