"Yang AI, kurikulum AI dan coding itu kami sudah selesai naskah akademiknya juga sudah selesai capaian pembelajarannya. Sekarang sedang dalam proses untuk penerbitan peraturan menterinya," kata Abdul Mu'ti usai Peluncuran Gemini Academy dan Edukreator di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Mu'ti mengatakan penerapan AI dan coding di sekolah masih menunggu proses pembahasan rancangan peraturan menteri. Ia mengatakan peraturan menteri tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
"Jadi sekarang rancangan peraturan menteri tentang pembelajaran coding dan AI itu masih dalam proses harmonisasi dengan kementerian hukum dan kementerian terkait yang lain," kata Mu'ti.
Dia menegaskan pembelajaran AI dan coding masih berupa mata pelajaran pilihan. Sekolah belum diwajibkan menerapkan pembelajaran AI dan coding.
Baca juga: Siswa TK dan SD Belajar Coding, Peneliti BRIN Ungkap Manfaat dan Tantangannya |
"Tapi saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa untuk tahun 2025-2026 AI dan coding ini masih menjadi mata pelajaran pilihan. Bukan mata pelajaran yang wajib," tegas dia.
Kemendikdasmen bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam proses penerapan mata pelajaran AI dan coding, Terutama, penyedia layanan AI dan coding.
"Bisa dengan banyak pihak. Karena penyedia coding itu kan sangat banyak ya di masyarakat. Dan kita sudah ada kerja sama dengan beberapa pihak untuk bagaimana agar pembelajaran coding ini dapat terlaksana," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan mata pelajaran mengenai artificial intelligence (AI) akan masuk ke kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tahun ajaran baru. Gibran menyebut rencana memasukkan mata pelajaran AI ke kurikulum sekolah sudah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
"Beberapa hari lalu kita ratas dengan Pak Menteri Pendidikan juga. Nanti di tahun ajaran baru kita mulai memasukkan kurikulum AI, pelajaran AI di SD, SMP, SMA, SMK juga," ujar Gibran di Binus University, Jumat 2 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News