Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud

71 Ribu Guru non-ASN Sudah Terima Tunjangan Rp2 Juta

Ilham Pratama Putra • 10 April 2025 13:02
Jakarta: Pemerintah merealisasikan tambahan tunjangan profesi bagi guru non-ASN. Besaran tunjangan yang diberikan sebesar Rp2 juta per bulan.  
 
"71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024," ujar Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud dikutip Kamis, 10 April 2025.
 
Proses penyaluran dilakukan sejak 13 Maret 2025. Hingga saat ini, total sebanyak 587.905 guru telah menerima tunjangan tersebut.

"Melesat melebihi target mencapai 587.905 atau sekitar 40 persen dari total saasaran," ujar dia.
 
Semula, ditargetkan 200 ribu guru mendapatkan tunjangan pada tiga bulan pertama tahun 2025.
Capaian yang melebih target ini merupakan tren positif, utamanya bagi pemerintah daerah.
 

"Capaian positif di daerah tersebut turut berpengaruh secara nasional," kata Nunuk.
 
Kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci. Yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
 
"Termasuk keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid," ujar dia.
 
Daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dengan capaian penyaluran mencapai 93 persen. Disusul oleh Provinsi Papua Selatan (92 persen), Kota Bengkulu (91 persen), Kota Magelang, Jawa Tengah (88 persen), dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu (85 persen).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan