Ilustrasi guru. DOK Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Kemendikbud

Hore! Pembayaran Tunjangan Guru Tak Lagi Dirapel, Kini Ditransfer Tiap Bulan

Ilham Pratama Putra • 13 Maret 2025 16:28
Jakarta: Pemerintah mengubah mekanisme pembayaran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru akan menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing.
 
Sebelumnya, tunjangan dikirim dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah Daerah lalu ditransfer ke guru. "Nah nanti itu langsung Kementerian Keuangan ke rekening guru," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
 
Selain itu, kini pembayaran tunjangan guru ASN tidak lagi dirapel. "Sistem pembayaran tunjangan yang lebih mudah ini, mereka yang sebelumnya 3 bulan sekali, nanti dibagikan atau ditransfer setiap bulan," papar dia.
 
Baca juga: Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi 

Besaran tunjangan guru ASN sudah diumumkan sebelumnya. Guru ASN menerima tunjangan sesuai dengan gaji pokok. "Nah kalau yang untuk guru non-ASN berarti Rp2 Juta dikali tiga (Januari, Februari, Maret) jadi Rp6 juta," ujar Mu'ti. 
 
Dia mengatakan mekanisme ini untuk mempermudah birokrasi penyaluran dana. Hal ini pula yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto.

"Birokrasi ini kita bermudah, kata kuncinya, birokrasi yang tidak birokratis, birokrasi yang efisien, yang efektif, yang tepat sasaran, dan cepat, itu juga sesuai dengan arah beliau (Prabowo), dengan administrasi 6.0," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan