Plt Dirjen Diktiristek Nizam dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Plt Dirjen Diktiristek Nizam dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Kemendikbudristek Ditegur KPK Terkait Kewenangan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi

Ilham Pratama Putra • 27 Januari 2022 16:06
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam menyebut pihaknya mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teguran terkait keberadaan perguruan tinggi yang dijalankan oleh Kementerian atau Lembaga selain Kemendikbudristek.
 
"Sejak 2018 kita mendapatkan teguran dari KPK, karena ini dianggap sebagai tumpang tindih kewenangan karena kementerian lain juga meneyelenggarakan perguruan tinggi dan dianggap terjadi pemborosan uang negara," tutur Nizam dalam RDP di Komisi X DPR RI, Kamis 27 Januari 2022.
 
Makanya, Nizam menyebut saat ini pihaknya tengah tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain tersebut. Koordinasi penting agar dilakukan penataan dan evaluasi terhadap Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL) tersebut.

Baca: Dituding Ada Kartel Guru Besar di Kemendikbudristek, Ini Jawaban Dirjen Dikti
 
Nisam menyampaikan saat ini ada 179 PTKL di seluruh Indonesia. 20 di antaranya bersifat kedinasan.
 
Sedangkan 159 PTKL lainnya bersifat umum. Lulusannya masuk dari jenjang SMA kemudian dipersiapkan untuk dunia kerja.
 
"Permasalahannya ini di luar tugas fungsi KL, menambah beban pengelolaan. Prodi pun sudah diselenggarakan dan dapat dipenuhi PTN maupun PTS," lanjut dia.
 
Nizam mengatakan, dari segi akreditasi, sebagian besar PTKL tidak memiliki akreditasi yang baik. "Sebagian besar B, C dan belum terakreditasi," tutur Nizam.
 
Sebagai informasi, selain Kemendikbudristek, ada sejumlah kementerian lain yang turut memiliki kewenangan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya, Kementerian Agama yang menaungi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Beberapa kementerian lain juga menyelenggarakan sekolah kedinasan seperti politeknik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan