Jakarta: Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memastikan pemindahan alat dari laboratorium Gedung Eijkman sesuai prosedur. Pemindahan alat lab sempat menjadi perbincangan di media sosial lantaran diduga tidak sesuai prosedur.
“Tentu kami juga tidak ingin ada alat yang rusak. Karena semua akan dikelola sebagai bagian dari resource sharing untuk semua periset mengikuti SOP yang ada,” kata Handoko dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Februari 2022.
Handoko membatah informasi tidak benar terkait pemindahan alat tidak sesuai prosedur. Seorang pengguna media sosial Twitter mengungkap pemindahan NovaSeq6000 dari laboratorium Gedung Eijkman.
“Informasi pemindahan alat dengan tidak sesuai prosedur adalah tidak benar. Alat atau mesin yang dipindah itu bukan NovaSeq6000, tapi mesin sanger sequencing," tegas dia.
Handoko menuturkan tim infrastruktur BRIN sudah berkonsultasi dengan pihak vendor dan menyetujui prosedur pemindahan. Setelah dipindah, mesin sanger sequencing ABI 3500XL itu akan diinstalasi, diuji fungsi, dan dikalibrasi kembali oleh vendor yaitu PT Enigma.
Sedangkan, pemindahan mesin illumina Novaseq dan lainnya belum dilakukan. Handoko menjelaskan hal itu karena sejumlah hal, seperti penawaran harga pemindahan yang dirasa terlalu mahal dan masih dinegosiasikan kembali.
Handoko menyebut pemindahan lab sudah diusulkan pihak Eijkman sejak 2020. Alasan utamanya, gedung tersebut sudah terlalu sempit dan tidak mungkin dikembangkan lagi karena merupakan cagar budaya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan