Ilustrasi. Foto: Pixabay
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pengangkatan Profesor di Kemenag Jangan Terlalu Mudah

N Zaid • 05 November 2026 21:16
Ringkasnya gini..
  • Menag Nasaruddin Umar meminta Kemenag tetap menjaga standar akademik dan kompetensi keilmuan meski birokrasi pengangkatan guru besar semakin mudah.
  • Pengangkatan profesor yang terlalu longgar berisiko melahirkan akademisi yang tidak menguasai bidang keahliannya dan merusak kepercayaan terhadap perguruan tinggi keagamaan.
  • Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin meminta peningkatan jumlah guru besar dan lektor kepala diikuti perbaikan akreditasi program studi, mutu pendidikan, serta kualitas lulusan.
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan agar pengangkatan profesor di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tetap mengutamakan kualitas dan kompetensi akademik.

Meski proses birokrasi pengangkatan guru besar kini lebih mudah, standar keilmuan dan persyaratan akademik tidak boleh dilonggarkan. Ia menilai, pengangkatan profesor tanpa kualitas memadai dapat mengancam kredibilitas perguruan tinggi keagamaan di masa mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan arahan dalam rapat rutin internal yang membahas capaian dan pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dikutip laman resmi Kemenag, Selasa (3/11/2026).

Menurut Menag, Kemenag kini memiliki kewenangan memproses pengangkatan profesor bagi dosen yang telah memenuhi persyaratan. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.

"Kita kan sekarang mendapatkan kepercayaan. Profesor tidak pernah ke mana-mana lagi. Di lingkungan Kementerian Agama kita bisa otoritas mengangkat profesor orang-orang yang memenuhi syarat. Tapi juga jangan terlalu gampang," ujar Nasaruddin.

Ia mengingatkan, profesor harus benar-benar menguasai bidang keilmuannya agar mampu mempertanggungjawabkan kapasitas akademik di hadapan masyarakat maupun sesama akademisi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa peningkatan jumlah guru besar dan lektor kepala harus memberikan dampak nyata terhadap mutu pendidikan tinggi.

Menurutnya, capaian perguruan tinggi tidak cukup diukur melalui pertumbuhan jumlah dosen dengan jabatan akademik tinggi. Peningkatan tersebut juga harus berkontribusi terhadap akreditasi program studi, kualitas lulusan, dan manfaat pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(zdm)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan