Berbagai universitas mulai gencar membagikan detail teknis pelaksanaan untuk membantu calon mahasiswa mempersiapkan diri. Salah satunya adalah Universitas Diponegoro (Undip) yang memberikan panduan lengkap melalui unggahan di akun Instagram resmi @pmb.undip.
"Persiapkan langkah terbaikmu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026," tulis akun tersebut dikutip Senin, 30 Maret 2026.
Keberhasilan menembus kampus tujuan tidak hanya bergantung pada penguasaan materi ujian saja. Ketelitian memahami persyaratan administrasi serta ketepatan waktu melakukan registrasi menjadi kunci utama yang tidak boleh diabaikan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pendaftar untuk mencatat setiap detail informasi yang ada, terutama mengenai fleksibilitas pemilihan program studi. Nah, seperti apa rincian jadwal dan syarat lengkap pendaftaran UTBK-SNBT 2026? Berikut informasinya!
Kalender Seleksi Jalur SNBT 2026
Bagi Sobat Medcom yang akan mengikuti SNBT 2026, perhatikan baik-baik jadwal pelaksanaan berikut agar tidak ada tahapan yang terlewat:- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari-7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026
- Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret-8 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21-30 April 2026
- Pengumuman Hasil: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat: 2 Juni-31 Juli 2026
Baca Juga :
SNBT 2026, Ini Aturan Baru Pilih Pusat UTBK
Persyaratan Lengkap Pendaftar
Untuk mengikuti UTBK-SNBT, terdapat sembilan poin persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta:- Peserta wajib memiliki Akun SNPMB Siswa yang dapat diregistrasi melalui Portal SNPMB
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat kelas terakhir tahun 2026, atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Bagi yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang dilengkapi identitas (nama, kelas, NISN, NPSN), pas foto berwarna, tanda tangan kepala sekolah, dan stempel sekolah
- Lulusan SMA/SMK/MA sederajat atau Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026
- Lulusan sekolah luar negeri wajib menyertakan ijazah yang sudah melalui proses penyetaraan secara resmi
- Wajib mengunggah portofolio bagi peserta yang memilih program studi di bidang Seni atau Olahraga
- Memiliki kondisi kesehatan yang memadai agar tidak mengganggu kelancaran proses studi di kemudian hari
- Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra sebagai syarat tambahan
- Melakukan pembayaran biaya UTBK sesuai dengan instruksi yang tersedia pada sistem pendaftaran
Ketentuan Pemilihan Program Studi
Tahun ini, peserta memiliki keleluasaan dalam menentukan jurusan dengan aturan kombinasi sebagai berikut:- Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik maupun PTN Vokasi dengan jumlah maksimal hingga 4 pilihan. Urutan pilihan yang dipilih secara otomatis menyatakan skala prioritas peserta
- Jika memilih 1 atau 2 Program Studi, peserta bebas memilih jenjang apapun, baik itu Sarjana, Diploma Empat/Sarjana Terapan, maupun Diploma Tiga. Contohnya, Anda bisa memilih 2 program Sarjana sekaligus
- Jika memilih 3 Program Studi, pilihannya harus mengombinasikan antara Program Akademik dan Vokasi. Peserta bisa memilih 2 Program Akademik dan 1 Program Vokasi, atau sebaliknya. Jika ingin memilih ketiganya dari jalur Vokasi, maka minimal harus ada 1 pilihan dari Program Diploma Tiga
- Jika memilih 4 Program Studi, aturannya adalah 2 Program Akademik dan 2 Program Vokasi, atau 1 Program Akademik dan 3 Program Vokasi. Dalam skema pilihan maksimal ini, peserta wajib menyertakan minimal 1 pilihan dari Program Studi Diploma Tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News