Semua rangkaian PPDB Jateng 2022 dilaksanakan secara online. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta. Ia menjelaskan PPDB 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.
"Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," beber Suyanta, dilansir dari website Pemprov Jateng, Kamis, 16 Juni 2022.
Cara pengajuan akun
CPDB sudah bisa melakukan pengajuan akun di ppdb.jatengprov.go.id. Berikut ini langkah pengajuan akun:- Akses portal ppdb.jatengprov.go.id
- Klik “Ajuan Akun”
- Isi formulir sesuai dengan data calon peserta didik baru.
- Formulir tersebut mengharuskan pendaftar untuk memasukkan NISN, sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulusan, NIK, dan kode keamanan
- Setelah akun terverifikasi, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Aktivasi akun
Setelah melakukan pengajuan akun tahapan selanjutnya aktivasi akun. Tahapan ini jangan sampai terlewat, karena untuk mendaftar dan memilih sekolah harus mengaktivasi akun.“Pemberitahuan! Anda tidak akan bisa login dan melakukan pendaftaran pilihan Sekolah sebelum Anda melakukan aktivasi akun menggunakan Token milik Anda,” tulis portal PPDB Jateng, seperti dilihat Medcom.id, Kamis, 16 Juni 2022.
Cara aktivasi akun
- Akses portal ppdb.jatengprov.go.id
- Pilih jenjang
- Selanjutnya pilih menu daftar
- Klik tombol Aktivasi

(Klik aktivasi akun)
- Isikan nomor peserta dan Token
- Setelah aktivasi PIN/Token kamu sudah bisa login untuk masuk ke dashboard.
Jadwal PPDB Jateng 2022
Berikut lini masa PPDB SMA/SMK Jateng 2022:- 15-28 Juni 2022: pengajuan akun dan verifikasi berkas
- 29 Juni-1 Juli 2022: pendaftaran PPDB Jateng dan perubahan sekolah pilihan
- 2-3 Juli 2022: jadwal evaluasi dan pengaduan
- 4 Juli 2022: pengumuman hasil PPDB Jateng
- 5-7 Juli 2022: daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri
- 18 Juli 2022: tahun ajaran baru 2022/2023
Jalur dan Kuota PPDB SMA/SMK Jateng 2022
Dijelaskan, pada PPDB SMA 2022, seleksi didasarkan atas empat jalur:- Jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen
- Jalur afirmasi minimal 20 persen
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal lima persen
- Jalur prestasi maksimal 20 persen
Sedangkan, PPDB SMK Jateng 2022 terdapat tiga jalur:
- Jalur prestasi minimal 75 persen
- Jalur zonasi maksimal 10 persen
- Jalur afirmasi maksimal 15 persen
Tidak ada lagi penjurusan di SMA
Selain itu, pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Suyanta menyatakan hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya diberlakukan.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id