Kepekaan terhadap potensi perundungan di lingkungan pendidikan masih rendah. Pemerintah diminta membuat kebijakan yang bisa menggerakkan lingkungan pendidikan mencegah perundungan.
"Pemerintah harus punya suatu policy yang dapat menggerakkan semua guru agar peduli tentang bullying," kata Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Edy Suandi Hamid, kepada Medcom.id, Kamis, 29 Februari 2024.
Kebijakan itu juga harus mampu memberikan panduan menangani kekerasan. Termasuk, mengatur sanksi secara rinci.
"Secara tegas memberikan panduan untuk memberi sanksi atau membina pelakunya," ujar dia.
Bahkan, lebih bagus ada komite anti perundungan. Edy menyebut komite tersebut bisa dibuat berjenjang baik dari pemerintah pusat, daerah, hingga sekolah.
"Bagus juga kalau mewajibkan sekolah untuk membentuk Komite Anti Perundungan sehingga bisa membuat calon pelaku menjadi sadar," ujar dia.
Baca juga: Siswa Pelaku Kekerasan Jangan Cuma Dihukum, Tapi Dididik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News