Pembangunan komitmen peningkatan kapabilitas SPI Kemenag. Foto: Kemenag
Pembangunan komitmen peningkatan kapabilitas SPI Kemenag. Foto: Kemenag

7 PTKN Dorong Penguatan Akuntabilitas Kemenag

Citra Larasati • 13 Oktober 2023 16:47
Jakarta:  Sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan penandatangananan pernyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.
 
“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal, dalam siaran persnya, Jumat, 13 Oktober 2023.
 
Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan. “Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Faisal.

Faisal mengatakan, ke depan peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.
 
Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN. Menurutnya hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance.
 
“Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat,” jelasnya. 
 
Ramdhani mengungkapkan, SPI merupakan teman sejati bagi rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman.  “Artinya SPI mampu menjadi pintu pengaman awal dalam penyelenggaraan PTKN. SPI memiliki fungsi substantif bahwa dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan sangat membutuhkan SPI dan tidak akan bermakna tanpa adanya SPI,” tegasnya.
 
Sementara itu, tujuh rektor PTKN yang diwakili oleh Rektor Universitas Negeri Mataram, Masnun Tahir menyampaikan, penguatan SPI ini sangat berharga.  “Kami berterima kasih dan berkomitmen tinggi untuk memperkuat kapabilitas SPI sebagai mandatory. Kami siap tegak lurus sesuai arahan Pak Irjen dan Pak Dirjen,” tandasnya. 
 
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
 
Baca juga:  Pendaftaran Beasiswa BPP S2 dan S3 Kemenag Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan