"Tadi juga ada beberapa masukan mengenai klarifikasi LPDP itu semuanya ada ikatan kembali. Jadi semua LPDP itu harus kembali ke Indonesia," tegas Nadiem dalam Raker Komisi X DPR RI, Rabu 6 Maret 2024.
Namun ada beberapa pengecualian, pemerintah memberikan waktu 1, 2, atau 3 tahun untuk penerima beasiswa bisa bertahan di luar negeri. Misalnya, untuk bisa bekerja.
"Tapi ujung-ujungnya harus balik ke Indonesia, tidak selalu seperti itu (ada pengecualian)," jelasnya.
Meski memungkinkan adanya pengecualian, pihaknya mengklaim para penerima beasiswa selalu kembali setelah studi. Bahkan Nadiem mengklaim penerima beasiswa LPDP yang kembali berada di angka 100 persen.
"Selama beberapa tahun terakhir 100 persen dan ke depannya akan selalu ada ikatan harus kembali ke Indonesia," tutup dia.
| Baca juga: Kisah Lodimeda Kini, Awardee LPDP yang Tolak Pekerjaan di Dubai Demi Bangun Kampung Halaman |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id