Dalam siaran pers yang diterbitkan PNJ, mahasiswanya itu diduga melanggar tata tertib kampus. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, dan melibatkan seorang mahasiswa aktif PNJ bersama satu orang pihak eksternal.
"Pihak kampus telah mengambil langkah pengamanan segera setelah menerima informasi mengenai insiden yang terjadi di sekitar area Gedung Perpustakaan PNJ," tulis siaran pers tersebut dikutip Kamis 4 Juni 2026.
Pihak kampus melalui Satuan Pengamanan (Satpam) dan perwakilan mahasiswa langsung melakukan pengamanan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusivitas lingkungan pendidikan.
| Baca juga: BEM PNJ Minta Pelaku Asusila Sesama Jenis Ditindak Secara Hukum |
"Kedua individu yang terlibat diamankan dan dimintai keterangan awal guna memperoleh informasi yang objektif dan menyeluruh terkait peristiwa yang terjadi," tulis PNJ dalam keterangannya.
Wakil Direktur I Bidang Akademik bersama jajaran terkait juga segera melakukan klarifikasi awal sebagai bagian dari proses penanganan institusi. Selain itu, kampus telah berkomunikasi dengan keluarga mahasiswa yang bersangkutan sebagai bentuk pendampingan dan tanggung jawab institusi.
Setelah proses klarifikasi awal selesai, kedua individu didampingi petugas keamanan untuk meninggalkan area kampus. PNJ memastikan kondisi kampus saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, proses penanganan internal masih berlangsung. PNJ menyebut kasus tersebut sedang ditelaah oleh Komisi Disiplin dan unit terkait sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan PNJ.
PNJ menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan proporsional. Kampus juga mengedepankan asas kehati-hatian, keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Seiring beredarnya dokumentasi visual terkait peristiwa tersebut di media sosial, PNJ mengimbau sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak menyebarkan foto, video, maupun informasi yang berkaitan dengan insiden tersebut. Kampus juga meminta masyarakat menghormati privasi pihak-pihak yang terlibat.
"Menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab," lanjut keterangan PNJ.
PNJ mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga suasana kampus yang aman, tertib, dan saling menghormati. Kampus memastikan setiap laporan dan dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat.
| Baca juga: Rektor Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Kemendiktisaintek Bakal Turun Tangan Ambil Alih Kasus |
Viral di media sosial rekaman tindakan asusila seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) berciuman dengan sesama jenis di lingkungan kampus. Keduanya pun sempat disidang secara terbuka oleh warga kampus di lingkungan PNJ.
Tampak juga ayah dari mahasiswa PNJ itu hadir menyatakan permintaan maaf kepada institusi PNJ. Potongan-potongan video itu kini sudah banyak beredar di media sosial.
Menanggapi isu tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius. BEM PNJ menegaskan penindakan terhadap setiap pelanggaran harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BEM PNJ berpandangan bahwa fokus utama dalam menyikapi suatu permasalahan adalah pada tindakan dan perilaku yang dilakukan. Bukan pada asumsi, opini, maupun identitas pribadi seseorang.
"Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tulis akun @bempnj dikutip Rabu 3 Juni 2026.
BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil.
BEM PNJ juga mengajak seluruh Sivitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus. Serta seluruh sivitas akademika dapat bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.
"Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen BEM dalam mendukung penegakan aturan dan menjaga marwah lingkungan kampus," tutup unggahan BEM PNJ.
| Baca juga:
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News