Tampak juga ayah dari mahasiswa PNJ itu hadir menyatakan permintaan maaf kepada institusi PNJ. Potongan-potongan video itu kini sudah banyak beredar di media sosial.
Menanggapi isu tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius. BEM PNJ menegaskan penindakan terhadap setiap pelanggaran harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
| Baca juga: Mahasiswa UIN Jakarta Lecehkan Mahasiswi, DEMA Desak Kampus Bertindak |
BEM PNJ berpandangan bahwa fokus utama dalam menyikapi suatu permasalahan adalah pada tindakan dan perilaku yang dilakukan. Bukan pada asumsi, opini, maupun identitas pribadi seseorang.
"Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tulis akun @bempnj dikutip Rabu 3 Juni 2026.
BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil.
BEM PNJ juga mengajak seluruh Sivitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus. Serta seluruh sivitas akademika dapat bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat.
"Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen BEM dalam mendukung penegakan aturan dan menjaga marwah lingkungan kampus," tutup unggahan BEM PNJ.
| Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual Enggak Tahu, Ini 7 Dampak Kelakuan Mesum Mereka |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News