Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Sleman Perpanjang PPKM Mikro, Kuliah Tatap Muka Diizinkan

Antara • 25 Maret 2021 17:50
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Namun, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi perguruan tinggi diizinkan.
 
"Saat ini yang diizinkan pembelajaran tatap muka baru untuk tingkat perguruan tinggi (PT), sedangkan untuk jenjang SD, SMP dan SMA, pembelajaran masih secara daring," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 25 Maret 2021.
 
Menurut dia, perpanjangan PPKM di Kabupaten Sleman merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM dan Instruksi Gubernur DIY Nomor 8/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro di DIY dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19.

"Dalam perpanjangan PPKM tersebut terdapat beberapa perubahan kebijakan. Perubahan kebijakan tersebut terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online), kini diperbolehkan secara luring (offline) atau tatap muka untuk perguruan tinggi dan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.
 
Baca: Unair Mulai Kuliah Tatap Muka di Dua Fakultas
 
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga masih memerlukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan perguruan tinggi yang ada di Sleman. Khususnya, dalam hal merealisasikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang aman dari adanya penyebaran covid-19.
 
Kustini mengatakan, perubahan kebijakan lainnya dalam perpanjangan PPKM ini yaitu diizinkannya kegiatan di fasilitas umum (fasum) dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas fasum dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
 

"Selain itu, kegiatan seni, sosial dan budaya juga diizinkan dengan pembatasan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat kegiatan," ungkapnya.
 
Ia mengatakan, kendati adanya perubahan kebijakan dalam perpanjangan PPKM, masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitasnya untuk mengindari adanya penyebaran covid-19.
 
Baca: Kuliah Tatap Muka, Dosen Unja Terpapar Covid-19
 
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Atikah Nurhesti mengatakan, di wilayah Kabupaten Sleman sampai dengan 24 Maret 2021, sudah tidak ada zona dengan kategori oranye dan merah di seluruh padukuhan. Hanya ada zona hijau dan kuning.
 
"Sementara kuning ini adalah konfirmasi positif covid-19 hanya ada satu sampai lima orang dalam satu RT selama tujuh hari," ujarnya.
 
Ia mengatakan, untuk program vaksinasi di Kabupaten Sleman, bagi tenaga kesehatan (nakes) telah mencapai lebih dari 100 persen. Dari jumlah target sebanyak 17.000 nakes, terdapat sebanyak 18.518 nakes yang telah divaksin.
 
"Sedangkan untuk lansia, baru berjalan dua minggu mencapai 30 persen. Sementara untuk pelayan publik sebanyak 24.297 orang untuk dosis pertama dan masih berlangsung sampai sekarang," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan