"KPAI mendorong Pemda juga mempertimbangkan jumlah kasus covid-19 saat akan membuka sekolah," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti dalam webinar 'Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh dan Persiapan Menuju Pembelajaran Tatap Muka', Kamis, 27 Mei 2021.
Retno mengatakan, Pemda juga harus meminta pertimbangan para ahli penyakit menular. Jika terjadi peningkatan kasus di daerah tersebut, kata dia, maka PTM terbatas sebaiknya ditunda.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional juga meminta izin PTM terbatas mempertimbangkan zonasi risiko. Hal itu guna mencegah adanya risiko penularan covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
Baca: Satgas Imbau PTM Pertimbangkan Status Zonasi, Ini Respons Kemendikbudristek
Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan penyelenggaraan PTM terbatas tetap mengacu Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang terbit akhir Maret lalu. Opsi PTM wajib diberikan setelah sekolah memenuhi daftar periksa, menerapkan protokol kesehatan, dan guru sudah disuntik vaksin.
"Setelah semua guru dan tenaga kependidikan divaksin, sekolah wajib membuka opsi PTM terbatas. Dan orang tua yang menentukan anaknya ke PTM apa tetap Pembelajaran Jarak Jauh," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri kepada Medcom.id, Rabu, 26 Mei 2021.
Menurut Jumeri, pihaknya telah memberikan panduan lengkap penyelenggaran PTM terbatas kepada sekolah. Diharapkan penyelenggaraan PTM tetap aman.
Tak ada pernyataan dari Kemendikbudristek kalau membuka PTM terbatas harus mempertimbangkan zonasi risiko penyebaran covid-19. Termasuk, menimbang jumlah peningkatan kasus di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News