Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Tingkatkan Kompetensi, Guru Madrasah Yuk Ikut Pelatihan Multimedia hingga Kurikulum Merdeka

Renatha Swasty • 21 Juli 2023 20:33
Jakarta: Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan bersertifikat bagi guru madrasah. Pendaftaran dibuka pada 20-26 Juli 2023 melalui laman https://pintar.kemenag.go.id/.
 
Ada tiga pilihan pelatihan, yaitu Pelatihan Multimedia, Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas, dan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka. Pelatihan digelar online melalui MOOC Pintar pada 27 Juli hingga 7 Agustus 2023.
 
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis, Mastuki, mengatakan tiga pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bisa diikuti guru agama di sekolah, dosen, mahasiswa, orang tua murid, juga masyarakat luas karena sifat MOOC terbuka dan massif.

“Antusiasme masyarakat untuk mengikuti pelatihan melalui MOOC Pintar ini sangat tinggi, sehingga di periode sekarang kita buka tiga pelatihan secara bersamaan,” kata Mastuki dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Dia mengatakan tiga pelatihan ini sangat bermanfaat bukan hanya untuk peserta yang mengikuti pelatihan saja, tapi juga untuk peserta didik. Sebab, setelah pendidik atau orang tua siswa memahami tiga jenis pelatihan ini, mereka bisa mempraktikkan dan berinovasi di tempat tugasnya masing-masing.
 
“Manfaatkan platform pelatihan online ini karena bisa diikuti secara fleksibel," ujar dia.
 
Mastuki mengatakan untuk mengikuti pelatihan ini tidak perlu meninggalkan tempat tugas atau tugas sehari-hari. Pendaftar bisa bekerja sepeti biasa, lalu di waktu sore atau malam hari bisa mengikuti secara online asynchronous, belajar mandiri.
 
"Bapak ibu bisa memilih dan mengatur waktu sesuai keinginan,” tutur dia.
 
Mastuki memastikan semua yang mengikuti pelatihan dan telah melewati passing grade akan diberikan sertifikat kompetensi. “Semua yang lulus akan diberikan sertifikat resmi dari Pusdiklat, legal dan formal. Sangat kompeten, kompeten, atau cukup kompeten,” ujar dia.
 
Baca juga:  Ribuan Guru Madrasah di Jatim Didorong Sebarkan Praktik Baik Kurikulum Merdeka

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan