Hal-hal apa saja yang membatalkan puasa, apakah hanya makan atau minum? Makan atau minum merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan puasa.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
1. Makan atau minum dengan sengaja
Perbuatan ini jelas membatalkan puasa. Karena ketika berpuasa kita diharuskan untuk tidak makan dan minum dari waktu terbit fajar hingga tenggelamnya matahari atau ketika adzan maghrib.Namun, jika sobat Medcom tidak sengaja makan atau minum tidak membatalkan puasa.Hal ini adalah perkara diketahui secara darurat dan dimaklumi oleh seluruh kaum muslimin
berdasarkan dalil yang sangat banyak. Di antaranya adalah ayat dalam surah Al-Baqaroh
ayat 187 :
“Dan makan dan minumlah kalian hingga nampak bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.”
2. Mendapat suntikan penambah tenaga
Berikutnya hal yang membatalkan puasa adalah menerima suntikan penambah tenaga berupa vitamin dan yang sejenisnya yang masuk dalam makna makan dan minum.3. Menelan Darah Mimisan
Menelan darah mimisan atau darah yang keluar dari bibir dapat membatalkan puasa.4. Muntah
Serupa dengan makan atau minum, muntah dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Sedangkan muntah tidak sengaja maka puasanya tetap sah.Hal ini berdasarkan perkataan Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai
hukum marfu’:
“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya untuk
membayar qodho` dan siapa yang tidak kuasai menahan muntahnya (muntah denga tidak
sengaja,-pent.) maka tidak ada qodho` atasnya.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dengan
sanad yang shohih).
Baca juga: Simak, Ini 3 Hal yang Menghilangkan Pahala Puasa |
5. Haid dan Nifas
Haid atau menstruasi merupakan kondisi wanita mengeluarkan darah akibat dari siklus bulanan. Sementara nifas adalah keluarnya darah setelah melahirkan.Wanita yang mengalami kondisi tersebut maka puasanya batal dan harus menggantinya atau bisa disebut qadha alias puasa ganti. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, beliau menyatakan :
“Adalah hal tersebut (haid,-pent.) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qadha`
puasa dan tidak diperintah untuk meng-qadha salat.”
Niat dan tata cara mengqadha atau puasa ganti bisa sobat Medcom baca di artikel ini.
6. Suami Istri Berhubungan Badan
Selanjutnya hal yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan badan pada siang hari saat sedang berpuasa dengan sengaja. Selain puasanya batal, orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat).Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
7. Keluar Air Mani
Keluar mani karena mimpi mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah. Lain cerita seseorang mengeluarkan mani karena bersentuhan kulit karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual maka puasanya batal.8. Gangguan Jiwa
Orang yang mengalami gangguan kejiwaan pada siang hari saat berpuasa maka puasa batal. Namun, ketika sudah sabar wajib mengqadhanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id