Ini merupakan tindak lanjut rencana pemerintah untuk memberikan bantuan insentif kepada guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kebijakan menggunakan data tunggal sebagai dasar penyaluran insentif bagi guru non-ASN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah itu.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong langkah sosialisasi masif terkait sejumlah kriteria yang dipakai dalam penyusunan data tunggal calon penerima insentif. Sehingga, saat data tunggal tersebut dipakai sebagai dasar penyaluran insentif dapat diterima semua pihak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap program penyaluran insentif bagi guru non-ASN tepat sasaran. Sehingga mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar bagi setiap anak bangsa.
"Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar harus mendapat dukungan semua pihak, demi mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi setiap anak bangsa," kata Rerie dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 20 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News