"Mungkin ada program yang dipotong lebih banyak. Tapi saya rasa itu sudah dipertimbangkan," kata Yudi di kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 18 Februari 2025.
Ia meyakini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memiliki hitungan tepat soal efisiensi anggaran. Sehingga, program terkait pendidikan yang fundamental tidak dikorbankan.
"Saya rasa di keuangan (Kemenkeu) tentunya tidak akan mengorbankan sesuatu yang sifatnya fundamental," tutur dia.
Baca juga: Kemendiktisaintek Jelaskan Alasan Sulit Memangkas Anggaran Rp22,54 triliun |
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN maupun APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam aturan tersebut diatur kategori yang harus mengalami pemangkasan anggaran. Tercatat hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi merupakan salah satu kementerian yang anggarannya dipotong terbanyak. Pemotongan anggaran mencapai Rp22,54 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News