“Kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Jumat, 14 Februari 2025.
Sri menyampaikan jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa. Anggaran yang telah disiapkan untuk beasiswa tersebut sebesar Rp14,69 triliun.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujar dia.
Sementara itu, terkait beasiswa lain yang sedang berjalan, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima beasiswa, serta beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
“Beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menjelaskan perihal bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi. Dia menuturkan kriteria efisiensi kementerian/lembaga menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya sehingga perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," kata Sri Mulyani.
Dia memastikan pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak. Sehingga, tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News