SPMB memiliki empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tiap jenjang memiliki aturan tersendiri terkait kuota dan persyaratannya.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, menegaskan siswa yang mendaftar di SPMB SD tidak harus bisa baca, tulis, dan hitung (Calistung). SD yang membuka penerimaan murid baru tidak boleh mengadakan tes calistung.
"Tidak boleh ada tes calistung. Intinya gitu ya," tegas Gogot usai acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Gogot, ketentuan tersebut menjadi bagian dari prinsip SPMB yang inklusif. Tujuannya, agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan dasar tanpa diskriminasi.
Gogot juga menyebut terdapat pengecualian usia dalam penerimaan siswa SD. Pada SPMB 2026, siswa di bawah usia 7 tahun dapat mengikuti penerimaan murid baru selama anak dinilai siap mengikuti pembelajaran.
| Baca juga: SPMB Bukan Seleksi, Kemendikdasmen Jamin Semua Siswa Dapat Sekolah |
“Jadi sebenarnya kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot.
Ia menjelaskan bagi anak yang usianya belum memenuhi ketentuan umum, orang tua perlu melampirkan surat keterangan dari ahli. Surat dari ahli yang dimaksud adalah keterangan psikolog yang menyatakan anak siap belajar di SD.
“Kalau usianya kurang berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap, dari psikolog atau ahlinya,” ujar dia.
Gogot juga menegaskan masuk SD tidak wajib memiliki ijazah taman kanak-kanak (TK). “Tidak harus punya ijazah TK,” kata dia.
Persyaratan Umum SPMB 2026 Jenjang SD
Untuk jenjang SD terdapat prioritas bagi calon murid yang berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun. Meski demikian ada pengecualian untuk jenjang tersebut.Anak berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima dengan ketentuan memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan khusus. Untuk pembuktian, orang tua/wali murdi bisa menyertakan surat keterangan dari psikolog atau ahli terpercaya di bidangnya.
Kuota Jalur SPMB SD
- Domisili: paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
- Afirmasi: paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan.
- Mutasi: Paling banyak 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA
| Baca juga:
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News