Dirjen PAUD Dasar, Nonformal, Informal Gogot Suharwoto. Foto: Ilham Pratama/Medcom..id
Dirjen PAUD Dasar, Nonformal, Informal Gogot Suharwoto. Foto: Ilham Pratama/Medcom..id

SPMB Bukan Seleksi, Kemendikdasmen Jamin Semua Siswa Dapat Sekolah

Ilham Pratama Putra • 21 Mei 2026 12:12
Ringkasnya gini..
  • Kemendikdasmen menegaskan SPMB adalah sistem penerimaan, bukan seleksi siswa.
  • Pemerintah menjamin seluruh siswa yang mendaftar akan mendapatkan sekolah.
  • Sekolah swasta juga dilibatkan dan dapat disubsidi pemerintah daerah.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bukan ajang menyaring siswa. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan seluruh anak yang mendaftar SPMB akan tetap memperoleh sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
 
“SPMB ini adalah sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi. Semua anak punya hak untuk mendapat layanan pendidikan,” kata Gogot dalam Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2026/2027 di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
 
Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan empat jalur penerimaan dalam SPMB 2026, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. "Setiap jalur ini untuk mengakomodasi seluruh calon murid sesuai kategori masing-masing," ujar dia.

Gogot mengatakan kunci utama SPMB terletak pada tahap perencanaan. Pemerintah daerah diminta menghitung secara rinci jumlah anak usia sekolah dan ketersediaan daya tampung di wilayah masing-masing.
 
Kemendikdasmen juga melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di seluruh Indonesia. BPMB bertugas mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tersebut.
 
 
Baca juga: 
 
 

“Kalau kita rencanakan dengan baik, dihitung betul jumlah anak yang ada di sekitar sekolah dan daya tampungnya, maka semua anak bisa tertampung,” tegas dia.
 
Gogot mengatakan SPMB tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri tetapi juga melibatkan sekolah swasta. Saat ini, terdapat 78 pemerintah daerah yang telah menjalankan SPMB Bersama, 53 di antaranya memberikan bantuan bagi siswa yang masuk sekolah swasta.
 
“Kalau tidak diterima di sekolah negeri, dia bisa masuk ke sekolah swasta dengan dibantu pemerintah daerah,” kata dia.
 
Dia menyebut dalam aturan terbaru, pemerintah daerah wajib mencarikan sekolah bagi anak yang belum diterima di sekolah pilihannya. Ketentuan itu tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 50.
 
“Poinnya SPMB itu semua anak yang mendaftar dia akan dapat tempat,” tegas Gogot.
 
Baca juga: Jadwal Lengkap SPMB SMAN 1 Bekasi 2026 dan Cara Daftar via Aplikasi Maung Jabar!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA