Ilustrasi kuliah. DOK Medcom
Ilustrasi kuliah. DOK Medcom

Cara Daftar Ulang SNBT UPI 2025 dan Dokumen Persyaratannya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 Mei 2025 12:09
Jakarta: Registrasi atau daftar ulang Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dapat dilakukan oleh peserta SNBT yang lolos seleksi. Berikut cara registrasi ulang SNBT UPI 2025 lengkap dengan persyaratan dokumennya.
 
Daftar ulang calon mahasiswa baru (camaba) UPI jalur SNBT 2025 dilakukan secara online di laman https://e-form.upi.edu/ mulai 3 Juni 2025. Camaba harus melengkapi biodata dan surat pernyataan ulang sampai tanggal 15 Juni 2025.
 
“Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” tulis panduan tata cara registrasi camaba UPI yang lulus jalur SNBT 2025.

Tata Cara Daftar Ulang Camba UPI Jalur SNBT 2025


1. Melengkapi Biodata

Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBT wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://eform.upi.edu.
 
2. Biaya Pendidikan dan Nomor VA
 
Seluruh Calon Mahasiswa Baru, selain Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah/KIP-K yang
telah dinyatakan lolos verifikasi, wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas
Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2025/2026.
Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal/UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://eform.upi.edu mulai tanggal 23 Juni 2025.
 
3. Pembayaran Biaya Pendidikan 
 
Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 23 Juni s.d. 08 Juli 2025 dengan
mengikuti tata cara pembayaran yang tercantum pada laman https://e-form.upi.edu. Calon
Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing
pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.
 
Baca juga: UPI Buka 4 Jalur Seleksi Mandiri: Simak Syarat, Jadwal, hingga Cara Daftarnya

 
4. Verifikasi Penerima KIP-K
 
Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBT dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai Penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI. Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K.

Dokumen Persyaratan untuk Daftar Ulang

Berikut dokumen yang wajib diunggah saat daftar ulang:
  1. Kartu Peserta SNBT 2025;
  2. Tangkapan Layar Bukti Kelulusan SNBT 2025;
  3. KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun;
  4. Kartu Keluarga bagi yang belum berusia 17 tahun;
  5. Raport Lengkap Semester 1-4.
  6. Ijazah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah
  7. Disertai Foto dan Stempel Sekolah;
  8. Surat Pernyataan Mahasiswa Baru yang telah ditandatangani di atas materai (dokumen inidapat diunduh melalui laman https://pmb.upi.edu).
Sebelumnya hasil SNBT 2025 telah diumumkan sore ini Rabu, 28 Mei 2025. Sebanyak Sebanyak 253.421 peserta dinyatakan lolos ujian tertulis tersebut. Hasil seleksi dapat dicek melalui https://pengumuman-snbt.snpmb.id/. 
 
Ketua Umum Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus dan diterima di PTN untuk segera melakukan registrasi ulang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan