Pengembalian dana ini terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Arya yaitu tidak memenuhi kewajiban mengabdi di Indonesia. Namun, sanksi itu sebenarnya dinilai masih sangat ringan untuk seorang yang dibiayai secara penuh untuk meraih pendidikan dari uang rakyat.
"Menurut saya itu juga kurang kuat (pengembalian uang)," kata Founder Mata Garuda, Rinatania Rinatania Anggraen Fajriani, dalam Hot Room Metro TV dikutip Kamis, 26 Februari 2026
Rina yang memimpin wadah organisasi alumni LPDP itu mengatakan persoalan pelanggaran bukan sekadar pinalti pengembalian uang, melainkan bagian mencederai integritas. "Ini kan terkait integritas sebagai penerima beasiswa. Jadi mungkin harus ada mekanisme lainlah yang ditambahkan," tegas Rina.
Selain pengembalian dana, Menkeu Purbaya juga memasukkan Arya Iwantoro dan istrinya Dwi Sasetyaningtyas dalam daftar hitam. Keduanya diblacklist tidak akan diterima bekerja di seluruh institusi pemerintahan.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," sebut Purbaya dikutip dari unggahan akun Instagram @metrotv, Selasa, 24 Februari 2026.
Pasangan suami istri itu menjadi sorotan karena menetap di Inggris dan memamerkan anaknya mendapatkan hak atas status kewarganegaraan Inggris. Warga net lalu mengulik kehidupan keduanya dan diketahui Arya melanggar kewajiban pengabdian karena memperpanjang masa tinggalnya di Inggris.
Baca Juga :
Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Diperkirakan Pakai Uang LPDP Lebih dari Rp5,5 Miliar
"Itu hal yang kami sesalkan jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP," kata Purbaya.
Purbaya menyebut Arya sudah sepakat akan mengembalikan uang dari LPDP. Uang tersebut terhitung merupakan biaya yang didapat dari LPDP selama kuliah S2 dan S3 di Utrecht University.
"Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait ya, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dia pakai dari LPDP ini termasuk bunganya loh," sebut Purbaya.
Kontrovesi ini bermula dari pernyataan alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas, yang bangga anaknya mendapat kewarganegaraan Inggris. Namun, amarah publik terpantik karena ia mengucapkan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat,".
Pernyataan Tyas mendapat kecaman dari warga net, pasalnya ia bisa berada di luar negeri atas bantuan pendidikan dari LPDP yang merupakan uang dari pajak rakyat. Warga net lalu mengulik kehidupan Tyas.
Rupanya, suaminya, Arya Iwantoro, juga merupakan penerima LPDP dan belum menjalankan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah lulus studi.
Belakangan, Tyas meminta maaf atas ucapannya. Dia menyadari kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI.
Untuk itu, Tyas mengakui kesalahannya dan memahami dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya. "Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas di akun Instagramnya @sasetyaningtyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News