Pertama, peserta diharuskan mendaftar UTBK terlebih dahulu melalui laman portal (SSO). Selanjutnya peserta memilih satu di antara 74 pusat UTBK-SBMPTN terdekat.
Setelah itu, peserta melakukan pembayaran sebesar Rp150 ribu melalui bank mitra, yakni Bank Mandiri, BTN, atau BNI. Setelah itu, peserta akan mendapatkan nomor peserta.
Baca juga: Biaya Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Turun Jadi Rp150 Ribu
Pada laman pendaftaran, peserta diminta untuk memilih dua program studi (prodi) di dua perguruan tinggi. Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo menyampaikan, ada aturan khusus dalam memilih prodi dan perguruan tinggi di tahun ini.
"Peserta diminta tidak lintas jurusan, memilih prodi yang tidak selaras dengan pendidikan di sekolahnya. Mohon maaf kami sudah menentukan. Dan memang misal yang IPS memilih kedokteran pun tingkat kegagalannya tinggi, walaupun nilai UTBK-SBMPTN-nya bagus," ujar Budi dikutip dari Sosialisasi UTBK-SBMPTN 2020 yang disiarkan lewat Kanal YouTube LTMPT Official, Senin 25 Mei 2020.
Dalam UTBK-SBMPTN tahun ini, terdapat delapan politeknik negeri yang diikutsertakan. Namun peserta yang memilih politeknik, tidak diperkenankan memilih perguruan tinggi negeri.
"Jadi kalau pilihan pertama prodinya di politeknik, pilihan ke duanya juga harus politeknik," jelas Budi.
Baca juga: Menyesuaikan Pandemi, Catat Perubahan Aturan UTBK-SBMPTN 2020
Untuk peserta yang mengambil prodi seni dan olahraga, diwajibkan mengunggah portofolio yang terkait dengan prodi yang dipilihnya. Setelah itu barulah peserta melakukan konfirmasi, simpan permanen dan mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 dimulai pada 2-20 Juni 2020. Sedangkan pelaksanaan UTBK-SBMPTN bakal digelar 5-12 Juli 2020. Sedangkan hasil UTBK-SBMPTN 2020 akan diumumkan 25 Juli 2020.
"Hasil pengumuman UTBK-SBMPTN 2020 langsung pada hasil lolos di prodi apa dan di perguruan tinggi mana peserta diterima. Nilai UTBK sendiri nantinya akan kami berikan juga diusahakan bersamaan dengan pengumuman," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News