Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud

UU ASN 20/2023 Terbit, Ruang Talenta Guru Dipersiapkan

Ilham Pratama Putra • 08 November 2023 12:01
Jakarta: Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan ruang talenta untuk guru. Hal ini menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
UU tersebut membuat instansi fleksibel merekrut guru. Nunuk mengatakan ruang talenta ini mengakomodir perekrutan guru sesuai standar.
 
"Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru saat itu juga, saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta untuk Guru. Pemda bisa melihat di daerahnya ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat, sesuai kebutuhan," kata Nunuk dalam webinar Penataan Manajemen ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di siaran YouTube KemenPANRB dikutip Rabu, 8 November 2023.

Nunuk menuturkan ruang talenta untuk guru akan menyiapkan calon guru baru. Jumlah calon guru yang dipersiapkan sesuai dengan jumlah guru pensiun.
 
Misalnya, kata dia, akan ada 3.000 guru pensiun di Wonosobo. Kemendikbudristek akan menyiapkan 3.000 calon guru dalam ruang talenta tersebut.
 
Sejauh ini, kebutuhan guru selalu ditambal melalui perekrutan guru honorer. Sayangnya, guru yang direkrut belum memenuhi standar kualitas.
 
"Karena merekrut sendiri oleh satuan pendidikan maka kualifikasi akademik, kualitas dan kompetensi, standarnya belum sesuai harapan. Bahkan, untuk mata pelajaran tertentu, itu diajar oleh guru-guru yang bukan latar belakangnya," beber Nunuk.
 
Nunuk mengatakan perekrutan mandiri guru honorer ini juga berdampak pada kesejahteraan guru. Akhirnya, banyak guru honorer menerima upah tidak layak.
 
"Dampaknya kesejahteraan guru tidak bisa terpenuhi. Karena mereka digaji dengan dana BOS, dengan kebutuhan yang asal-asalan saja gajinya Rp300 ribu, Rp500 ribu diberikan enam bulan sekali," ungkap Nunuk.
 
Baca juga: Kini, Rekrutmen Guru ASN Bisa Digelar Lebih dari Sekali dalam Setahun

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan