"Penilaian kinerja ini akan dilakukan bulan Juni 2024," kata Nunuk dalam siaran Instagram @nunuksuryani, dikutip Senin 27 Mei 2024.
Penilaian kinerja dilakukan dua kali dalam setahun. Di mana penilaian bulan Juni ini merupakan siklus pertama.
"Yang pertama itu Januari sampai Juni, kemudian siklus selanjutnya Juli sampai Desember," terang dia.
Penilaian kinerja untuk guru kata dia dilakukan oleh kepala sekolah. Sedangkan penilaian kepala sekolah dilakukan oleh kepala dinas.
"Menjelang akhir Mei ini mohon untuk menyelesaikan pengelolaan kinerja. Sehingga di bulan Juni kita dapat melakukan penilaian," pungkasnya.
Baca juga: 150.970 Kepala Sekolah Telah Jalankan Pengelolaan Kerja di PMM |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News