Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Iwan Syahril. Foto: IG
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Iwan Syahril. Foto: IG

Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ASN Dilakukan Juni 2024

Ilham Pratama Putra • 27 Mei 2024 16:57
Jakarta:  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan, guru dan kepala sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjalani penilaian kinerja. Penilaian kinerja akan dilakukan mulai bulan Juni 2024.
 
"Penilaian kinerja ini akan dilakukan bulan Juni 2024," kata Nunuk dalam siaran Instagram @nunuksuryani, dikutip Senin 27 Mei 2024.
 
Penilaian kinerja dilakukan dua kali dalam setahun. Di mana penilaian bulan Juni ini merupakan siklus pertama.

"Yang pertama itu Januari sampai Juni, kemudian siklus selanjutnya Juli sampai Desember," terang dia.
 
Penilaian kinerja untuk guru kata dia dilakukan oleh kepala sekolah. Sedangkan penilaian kepala sekolah dilakukan oleh kepala dinas.
 
"Menjelang akhir Mei ini mohon untuk menyelesaikan pengelolaan kinerja. Sehingga di bulan  Juni kita dapat melakukan penilaian," pungkasnya.
 
Baca juga:  150.970 Kepala Sekolah Telah Jalankan Pengelolaan Kerja di PMM


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan