Peleburan itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang BRIN. LAPAN menyatakan akan mendukung aturan tersebut.
"Kalau Lapan itu kebijakan kita mendukung saja. Mendukung keputusan pemerintah," kata Kepala Humas Lapan, Jasyanto kepada Medcom.id, Jum'at 7 Mei 2021.
Namun dia berharap peleburan ini membawa kemajuan bagi lembaga litbangjirap. Salah satunya pengelolaan dana yang lebih baik.
"Tentu dengan dikuatkannya BRIN bersama lembaga itu untuk pengelolaan dana penelitian yang lebih baik lagi dengan sinergitas antarlembaga yang sudah terbentuk," jelasnya.
Baca juga: Jumlah Proposal UNS yang Lolos Pendanaan PKM Meningkat
Dia pun berharap bahwa dunia iptek di Indonesia akan terus mengalami peningkatan yang signifikan. Mulai dari kehadiran produk-produk yang inovatif dan diterapkan oleh seluruh komponen yang bergabung dalam BRIN tersebut.
"Sebagai lembaga jirap, Lapan akan terus mendukung seluruh inovasi teknologi untuk mencapai kejayaan di Tanah Air," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News