Pembatalan kenaikan UKT disampaikan Nadiem setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 28, Mei 2024. PTN saat ini telah menerima pembayaran UKT 2024 dari sejumlah mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024.
"Jadi kalau yang dari SNBP, itu pun kami melihat dari data yang (membayar) di teman-teman itu memang tidak banyak, tidak signifikan lah," ujar ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTNI), Ganefri kepada Medcom.id, Senin 27 Mei 2024.
Menurut Ganefri, lewat SNBP mahasiswa yang diterima sebanyak 20 persen. Pun pada jalur tersebut, banyak mahasiswa yang mendapat subsidi.
"Karena jalur prestasi itu kan memang disubsidi penuh oleh pemerintah dan oleh perguruan tinggi dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi," terangnya.
Terkait bagaimana teknis pengembalian skema UKT akan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi. yang jelas pengembalian UKT yang sudah terlanjur dibayarkan akan dikembalikan.
"Ya, itu kita serahkan kepada perguruan tinggi masing-masing lah untuk menyikapi itu, ya. Tentu jelas masyarakat tidak akan rugikan intinya itu," sebutnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan menjadi polemik beberapa waktu terakhir ini. Pembatalan ini disampaikan Nadiem usai dirinya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, pembatalan ini menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan PTN, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
"Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," kata Nadiem, dalam siaran pers, Senin, 27 Mei 2024.
Baca juga: Batal Naik, MRPTNI Pastikan UKT PTN Sama Seperti Tahun Lalu
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News