Kampus UI ilus. DOK UI
Kampus UI ilus. DOK UI

Lolos UTBK-SNBT UI, Begini Tata Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

Medcom • 14 Juni 2024 11:02
Jakarta: Calon mahasiswa baru yang diterima masuk Universitas Indonesia (UI) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 mesti segera melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang pada 14-23 Juni 2024.
 
Calon mahasiswa baru yang tidak registrasi ulang, dianggap mengundurkan diri. Berikut tata cara registrasi ulang calon mahasiswa baru UI dilansir dari Instagram @univ_indonesia:

Tahap Pra-Registrasi

  1. Calon mahasiswa baru yang telah mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pra-registrasi mulai tanggal 14 Juni 2024 hingga 23 Juni 2024
  2. Pra-registrasi dilakukan secara online melalui laman pra-registrasi.ui.ac.id dengan login menggunakan NPM dan pilihan Program Studi
  3. Calon mahasiswa diminta mengikuti petunjuk yang ada, mengisi semua formulir secara lengkap, dan mengunggah dokumen yang diperlukan
  4. Mahasiswa yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi dianggap tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

Tahap evaluasi dan penetapan UKT

Perlu diketahui Universitas Indonesia (UI) menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
  1. Setelah menyelesaikan pra-registrasi, calon mahasiswa harus mengisi data dan mengunggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT di ukt.ui.ac.id
  2. Pengisian data ini wajib dilakukan secara online dalam periode yang akan diinformasikan setelah pra-registrasi selesai
  3. Jadwal evaluasi dan penetapan UKT dapat dilihat di Sistem Informasi UKT, ukt.ui.ac.id
  4. Bagi calon mahasiswa yang mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap wajib melalui tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI
  5. Pembayaran biaya pendidikan hanya dapat dilakukan setelah pengumuman penetapan UKT
  6. Calon mahasiswa harus memastikan telah mengetahui NPM masing-masing, menyelesaikan pra-registrasi dan evaluasi UKT sebelum melakukan pembayaran
  7. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan atau dialihkan dengan alasan apa pun
  8. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/ program pendidikan/jalur masuk lain

Registrasi dan pengunduran Diri

Calon mahasiswa yang sudah menyelesaikan pra-registrasi dan membayar biaya pendidikan akan otomatis terdaftar sebagai mahasiswa baru. Username dan password akun SSO UI untuk registrasi akademik akan dikirimkan melalui email sesuai data pra-registrasi.
 
Calon mahasiswa baru yang tidak menyelesaikan pra-registrasi dan pembayaran biaya pendidikan akan dianggap mengundurkan diri. Bagi calon mahasiswa baru yang mengikuti program Pre University (Pre U) dan mendapatkan mikro-kredensial, informasi mengenai pengakuan mikro-kredensial menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) akan diumumkan melalui halaman cil.ui.ac.id.

Menurut Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023, Pasal 11 ayat 4, calon mahasiswa yang telah diterima melalui SNBT dan telah mendaftar ulang tidak dapat mengikuti seleksi mandiri oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya. (Shofiy Nabilah)
 
Baca juga: 20 PTN Pendaftar Terbanyak UTBK-SNBT 2024, UI Tembus 100 Ribu Orang

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan