Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti menerangkan, DKI menyediakan kuota 25 persen untuk PPDB jalur prestasi. Lima persen di antaranya disediakan untuk siswa berprestasi yang berasal dari luar Jakarta.
"KPAI mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada jalur prestasi nanti mengurangi jalur luar kuota dari 5 persen menjadi 2 persen saja agar anak-anak DKI Jakarta yang dapat mengakses sekolah negeri jadi bertambah jumlahnya," kata Retno dalam konferensi pers secara daring, Senin, 29 Juni 2020.
Menurutnya DKI harus memprioritaskan anak Jakarta bisa masuk sekolah negeri. Bila nantinya memang masih ada kelebihan kursi, baru bisa diberikan bagi siswa luar Jakarta.
Baca: Dibuka 1 Juli, PPDB DKI Jalur Prestasi Akademik Utamakan Nilai Rapor
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jalur prestasi akademik akan dibuka pada 1 Juli 2020. Kuota yang tersedia untuk jalur prestasi akademik ditetapkan sebesar 25 persen.
"Yang terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi video, Senin, 29 Juni 2020.
Disdik DKI sudah menyelesaikan empat tahapan proses seleksi dari PPDB, yaitu jalur inklusi, afirmasi, prestasi non akademik, dan zonasi. Khusus jalur zonasi, ia mengatakan peserta didik yang diterima terdapat rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News