Ilustrasi undang-undang. Medcom.id
Ilustrasi undang-undang. Medcom.id

Tak Lolos Prolegnas Prioritas Perubahan 2022, FRI: Momentum Sempurnakan RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 22 September 2022 11:15
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai hal itu menjadi momentum perbaikan RUU Sisdiknas.
 
"Semoga kita bisa kembali melengkapi dan memberikan masukan-masukan yang argumentatif berbasis fakta untuk RUU Sisdiknas," kata Ketua FRI, Panut Mulyono, dalam Seminar Nasional Pendidikan, Kamis, 22 September 2022.
 
Panut menyebut hal itu perlu dilakukan mengingat ada kesempatan RUU Sisdiknas kembali diajukan dalam prolegnas. Untuk itu, penyempurnaan RUU Sisdiknas sangat penting.

"Bagaimana kita menyempurnakan RUU Sisdiknas sebelum masuk dalam prolegnas, di mana DPR meminta untuk merapikan RUU tersebut dan ini kesempatan yang baik untuk kita dalam memberikan masukan-masukan," tutur dia.
 
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut dengan memberikan masukan komprehensif niat baik pemerintah tersalurkan dalam RUU Sisdiknas. RUU Sisdiknas harus menjadi payung hukum dalam segala urusan pendidikan.
 
"Yang sering disampaikan Mas Nadiem (Mendikbusristek Nadiem Makarim) yang mana RUU ini adalah baik, adalah mulia itu bisa diekspresikan dalam kalimat-kalimat yang nyata di dalam batang tubuh sehingga tidak ada yang ketinggalan dari semua urusan pendidikan kita," tutur dia.
 
Baca juga: FRI Desak RUU Sisdiknas Komprehensif dan Tampung Ragam Agrumen  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan