Fakultas Kedokteran Unpad. DOK FK Unpad
Fakultas Kedokteran Unpad. DOK FK Unpad

Mahasiswa dan Alumni Lakukan Pelecehan Seksual, Unpad Evaluasi Kurikulum

Ilham Pratama Putra • 17 April 2025 10:03
Jakarta: Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di institusi kesehatan marak terjadi. Dari dua kasus terakhir, pelaku merupakan mahasiswa dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
 
Dua kasus yang mencuat di publik adalah pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Pelaku merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugrah Pratama (PAP).
 
PAP sudah ditahan Polda Jawa Barat. Terbaru, dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Dalam video yang viral, Syafril tampak meraba dada pasiennya ketika melakukan pemeriksaan USG. Dari identitas yang tersebar, Syahril merupakan alumni dari Fakultas Kedokteran Unpad.
 
Menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis itu, Unpad menyatakan keprihatinan sedalam-dalamnya kepada korban. Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi.
 
Baca juga: Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin

Unpad menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan kedokterannya. Termasuk, evaluasi terkait etika pendidikan di kampus.
 
"Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Dandi Supriadi, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 17 April 2025.
 
Unpad meminta masyarakat tetap percya terhadap proses pendidikan di Unpad. Dandi menyebut Unpad juga telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
 
"Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat," kata Dandi.
 
Dandi menegaskan Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi. Tindakan tersebut telah mencoreng profesi dokter.
 
"Tindakan apa pun, di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan