Kampus Unpad ilus. DOK Unpad
Kampus Unpad ilus. DOK Unpad

Unpad Keluarkan Dokter PPDS RSHS yang Diduga Bius dan Perkosa Keluarga Pasien

Renatha Swasty • 09 April 2025 14:09
Jakarta: Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan tindakan tegas terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran yang diduga membius dan memperkosa keluarga pasien. Kampus melakukan pemutusan studi terhadap dokter berinisial PIP itu.
 
“Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” kata Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita dikutip dari laman Antara, Rabu, 9 April 2025.
 
PIP berasal dari Program Studi Anestesiologi. Saat kejadian, dia tengah menempuh pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Arief menyebut meskipun proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan, Unpad telah memiliki cukup indikasi dan dasar untuk menjatuhkan sanksi akademik berupa pemutusan studi.
 
“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Arief.
 
Dia memastikan PIP tersebut tidak lagi memiliki status sebagai peserta didik Unpad. PIP juga tidak diperbolehkan menjalani kegiatan apa pun di lingkungan kampus maupun rumah sakit pendidikan.
 
Arief mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban dan telah menjalin koordinasi dengan pihak RSHS serta kepolisian. Hal itu agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
 
Baca juga: Dokter Anestesi PPDS Unpad Pemerkosa Pasien di RS Hasan Sadikin Ditahan

 
“Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” kata dia.
 
Unpad juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pendidikan baik di jenjang spesialis maupun non-spesialis. Tujuannya, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi, baik di lingkungan Unpad maupun di tempat-tempat lain yang menjadi bagian dari pendidikan Unpad, termasuk di masyarakat pendidikan.
 
Arief menyebut kasus ini tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga menyangkut pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik di rumah sakit pendidikan.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan, agar penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif,” kata dia.
 
Sebelummya, viral di media sosial dokter residen RSHS memperkosa seorang penunggu pasien. Kasus ini terjadi pada pertengahan Maret 2025.
 
Saat itu, korban tengah menunggu ayahnya yang akan menjalani operasi dan membutuhkan darah. Korban ditawarkan oleh terduga pelaku untuk menyumbangkan darahnya.
 
Korban yang bersedia lalu dibius dan sadar beberapa jam kemudian dengan sempoyongan dan sakit di bagian kelamin. Korban lalu meminta divisum dan mengetahui menjadi korban pemerkosaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan