"Kita kan sesama mitra, tentu kita bekerja sama. Saya sudah berkomunikasi juga dengan Pak Rektor Unpad, dengan Pak Menkes," beber Brian di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasas, 15 April 2025.
Brian mengungkapkan melalui komunikasi itu, pihaknya berkomitmen memperbaiki persoalan yang ada, terutama terkait PPDS. "Tentu jika ada hal-hal yang tidak baik kita akan lihat seperti apa supaya bisa kita perbaiki," ujar dia.
Unpad telah memberikan tindakan tegas terhadap PAP. Dokter residen anestesi itu
diberhentikan dari program pendidikan PPDS.
Baca juga: KKI Cabut Hak Praktik Seumur Hidup Dokter yang Rudapaksa Penunggu Pasien |
"Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tulis dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Unpad, Kamis, 10 April 2025.
PAP yang seorang mahasiswa PPDS dititipkan ke RS Umum Pemerintah Hasan Sadikin, Bandung (RSHS). Unpad dan RSHS mengecam segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual baik yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Diharapkan seluruh proses berjalan tegas, adil dan transparan.
"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," tulis Unpad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News