Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tergesa-gesa Dorong RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas 2023

Ilham Pratama Putra • 26 April 2023 07:06
Jakarta: Pemerhati pendidikan, Doni Koesoema menemukan adanya potensi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk kembali dibahas di DPR pada tahun ini.  Hal ini memungkinkan RUU Sisdiknas akan kembali dipaksakan masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2023.
 
Doni menyampaikan hal ini setelah mengaku menemukan sejumlah berkas, dokumen, dan beberapa agenda yang akan dibahas DPR, di mana terdapat RUU Sisdiknas di dalamnya. "Kami menemukan beberapa berkas, dokumen beberapa agenda jadwal yang akan dibahas oleh anggota DPR. Dan di dalamnya terdapat RUU Sisdiknas sebagai bagian dari Prolegnas 2023," kata Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter, yang dikutip Rabu 26 April 2023.
 
Menyikapi hal ini, Doni menilai pemerintah tak perlu buru-buru mendorong kembali RUU Sisdiknas untuk masuk Prolegnas prioritas di tahun ini.

"Karena itu saya mengusulkan agar pemerintah tidak grasah-grusuh (tergesa-gesa), dalam mengajukan RUU Sisdiknas masuk prolegnas 2023," 
 
Terlebih, kata dia, tahun 2023 ini mulai memasuki tahun politik.  Sehingga kurang tepat jika RUU Sisdiknas diusulkan masuk prolegnas kembali.
 
"Daripada nanti anggota DPR tergesa-geasa sehingga menghasilkan RUU pendidikan yang buruk," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Baca juga:  Doni Heran Pemerintah Tak Kunjung Sosialisasikan RUU Sisdiknas


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan