Ilustrasi undang-undang. Medcom
Ilustrasi undang-undang. Medcom

Masih Banyak Masalah, RUU Sisdiknas Dinilai Bisa Memperparah Pendidikan Nasional

Ilham Pratama Putra • 07 Oktober 2022 11:48
Jakarta: Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) menilai draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak sejalan dengan perinsip pemenuhan hak atas pendidikan. RUU Sisdiknas tidak mencakup ketersediaan, keterjangkauan, kelayakan, dan keberterimaan pendidikan.
 
Perwakilan KPN, Iman Zanatul Haeri, menyebut hal itu justru berbahaya. Dia mengatakan RUU Sisdiknas yang tidak memenuhi hak atas pendidikan akan memperparah pendidikan nasional.
 
"Jika dipertahankan, bukan hanya tidak menyelesaikan permasalahan pendidikan nasional di Indonesia, tetapi justru berpotensi memperparahnya," kata Iman dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Oktober 2022.

Dia meminta RUU Sisdiknas saat ini dikaji kembali. Sebab, RUU Sisdiknas belum mencerminkan pemenuhan hak atas pendidikan.
 
"Sehingga Draf RUU Sisdiknas yang ada saat ini belum mencerminkan hal-hal tersebut, sebab masih banyak masalah-masalah di dalam RUU tersebut yang perlu dicermati," ujar dia.
 
Iman menegaskan pendidikan adalah hak konstitusional warga negara dan pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. "Bergesernya semangat perubahan yang diusung melalui RUU Sisdiknas mungkin terjadi mengingat proses perencanaan dan penyusunannya tidak transparan dan membuka ruang partisipasi bermakna bagi publik," tutur dia.
 
Baca juga: RUU Sisdiknas Disebut Tak Sejalan dengan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan