"Pengumuman secara daring dapat dilihat melalui website ppdb.paserkab.go.id," kata Kepala Disdikbud Paser M Yunus Syam di Tanah Grogot, Rabu, 6 Juli 2022.
Ia mengatakan, pengumuman hasil PPDB yang dilakukan secara daring tersebut sudah dilakukan mulai Senin, 4 Juli 2022 malam, pukul 20.00 WITA. Yunus Syam menjelaskan, selama proses PPDB, Disdikbud Paser mencatat ada 6.334 pendaftar dari jalur zonasi dan sebanyak 6.292 telah diverifikasi.
Selanjutnya, melalui jalur afirmasi ada 209 pendaftar yang telah diterima panitia PPDB. Sedangkan untuk pendaftar jalur prestasi ada 214 pendaftar, panitia menerima sebanyak 212. Sementara untuk jalur mutasi ada 34 pendaftar, dan ada 26 yang diterima.
Dia juga mengatakan, selain melalui jalur daring, Disdikbud Paser juga membuka PPDB melalui luring atau offline. "Sistem luring atau offline dikhususkan bagi warga yang berada di daerah blank spot atau yang tidak terlayani jaringan telekomunikasi," katanya.
Sejauh ini ada enam desa di Kabupaten Paser yang tidak mendapatkan sinyal internet atau blank spot. Lanjutnya, enam desa yang tidak dapat sinyal internet itu adalah Desa Swan Slutung dan Long Sayo di Kecamatan Muara Komam, Desa Segendang Kecamatan Batu Engau, Desa Kepala Telake dan Muara Toyu di Kecamatan Long Kali, serta Desa Rantau Layung di Kecamatan Batu Sopang.
“Untuk PPDB melalui offline baru bisa diumumkan pada Selasa, 5 Juli 2022,” tutur Yunus.
Baca juga: PPDB Jateng 2022, 216.107 Peserta Didik Diterima di SMA Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News