Ilustrasi KIP Kuliah. Medcom
Ilustrasi KIP Kuliah. Medcom

KIP Kuliah 2022: Syarat, Alur Pendaftaran, Nominal, dan Kampus Penerima

Medcom • 09 Maret 2022 15:28
Jakarta: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya kuliah dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa tertentu. Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi mahasiswa sebelum mendaftar bantuan ini.
 
Lantas, apa sajakah itu? Dikutip dari laman Akupintar, berikut ulasan mengenai KIP Kuliah yang sudah dibuka sejak 2 Februari 2022 lalu:

Syarat penerima KIP Kuliah 2022

  1. Memegang Kartu Indonesia Pelajar (KIP)
  2. Berasal dari panti asuhan/sosial atau keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, atau masuk dalam desil kurang/sama dengan kategori IV pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  3. Mengalami keterbatasan akses, termasuk yang berasal dari Papua Barat, Papua, daerah 3T, maupun difabel
  4. Mengalami kondisi khusus, bencana, atau konflik sosial
  5. Akan lulus SMA/SMK/sederajat pada 2022 atau lulus sekolah dalam dua tahun sebelumnya
  6. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada jurusan yang terakreditasi
  7. Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki kondisi ekonomi yang terbatas, didukung dengan dokumen yang sah sebagai bukti
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, Sobat Medcom masih bisa mengajukan pendaftaran KIP Kuliah dengan menyertakan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan. Atau, bukti pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.

Alur pendaftaran KIP Kuliah 2022

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Sobat Medcom bisa langsung mendaftarkan diri dengan mengikuti alur sebagai berikut:
  1. Akses laman pendaftaran KIP Kuliah 2022 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat e-mail aktif
  3. Data tersebut kemudian divalidasi oleh pihak penyelenggara, di mana mereka akan menilai apakah pendaftar memang layak mendapat bantuan biaya kuliah
  4. Jika tervalidasi, pendaftar akan menerima e-mail yang berisi informasi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
  5. Masuk ke laman pendaftaran KIP Kuliah 2022 dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menuntaskan proses pendaftaran
  6. Lengkapi proses pendaftaran dengan memilih seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
  7. Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran pada portal jalur seleksi yang dipilih
Perlu diperhatikan, tenggat waktu pendaftaran KIP Kuliah 2022 berbeda-beda tergantung proses pendaftaran yang dipilih. Pendaftaran untuk SNMPTN dibuka hingga 17 Maret, SBMPTN hingga 14 April, SBMPN hingga 29 Juni, Seleksi Mandiri PTN hingga 7 Oktober, dan Seleksi PTS hingga 31 Oktober.
 
Bila dinyatakan lolos seleksi, maka pihak kampus tempat penerima menimba ilmu akan melakukan verifikasi. Nantinya, bantuan biaya kuliah bakal langsung dibayarkan kepada pihak kampus.
Besaran yang diberikan beragam, tergantung akreditasi jurusan. Program studi terakreditasi A mendapat bantuan Rp12 juta, akreditasi B Rp4 juta, dan akreditasi C Rp2,4 juta.
 
Selain itu, penerima KIP Kuliah juga bakal mendapat bantuan biaya hidup yang langsung ditransfer ke rekening pribadi. Nominal bantuan hidup ini disesuaikan dengan klaster, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta.

PTN dan PTS penerima KIP Kuliah

Terdapat sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang menerima calon mahasiswa dengan KIP Kuliah. Beberapa di antaranya adalah:
  1. Universitas Negeri Padang
  2. Universitas Halu Oleo
  3. Universitas Malikussaleh
  4. Universitas Negeri Gorontalo
  5. Universitas TadulakoUniversitas Pendidikan Indonesia
  6. Universitas Jambi
  7. Universitas Andalas
  8. Universitas Nusa Cendana
  9. Universitas Syiah Kuala
  10. Universitas Negeri Makassar
  11. Universitas Trunojoyo
  12. Universitas Lampung
  13. Universitas Negeri Medan
Demikianlah pembahasan mengenai KIP Kuliah 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya! (Nurisma Rahmatika)
 
Baca: Jangan Sampai Terlewat, Catat Tanggal Daftar KIP Kuliah!
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif