SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang diikuti oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia.
Seluruh proses pengisian PDSS dilaksanakan secara daring melalui laman resmi
https://span.ptkin.ac.id.
Ketua PMB PTKIN 2026, Prof. Dr. Abd. Aziz, menegaskan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam proses pengisian PDSS oleh pihak sekolah.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, serta operator agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir. Validitas data prestasi akademik siswa merupakan faktor utama dalam proses seleksi SPAN-PTKIN.
Oleh karena itu, nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan hak siswa di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Amien Suyitno, menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.
“SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan
akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Sistem PDSS tahun ini telah dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis. Pendidikan Islam harus menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi unggul, dan hal tersebut dimulai dari proses seleksi yang transparan serta akuntabel,” jelasnya.
Jadwal Penting SPAN-PTKIN 2026
1. Pendaftaran PDSS: 05 Januari – 07 Februari 20262. Pengisian, Verifikasi, dan Finalisasi PDSS: 05 Januari – 09 Februari 2026
Pengisian PDSS dilakukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah serta menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026.
Imbauan Bagi Siswa Kelas XII
Para siswa kelas XII diimbau untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak sekolah guna memastikan telah didaftarkan serta data PDSS-nya diinput secara benar dan tepat waktu.Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS
1. Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).
2. Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
3. Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.
4. Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.
5. Nilai rapor yang diunggah mencakup: a. Kelas X Semester 1 dan 2, b. Kelas XI Semester 1 dan 2 dan c. Kelas XII Semester 1;
6. Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.
7. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.
8. Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Petunjuk teknis pendaftaran dan pengisian PDSS dapat diakses melalui laman
https://pdss.ptkin.ac.id atau diunduh melalui tautan https://s.id/juknispdss202.
Layanan Bantuan
Apabila mengalami kendala dalam proses pendaftaran atau pengisian PDSS, satuan pendidikan dapat menghubungi:1. Email: info@ptkin.ac.id
2. Website: https://span.ptkin.ac.id
3. WhatsApp: 0815-7890-1030 (Chat), 0857-6872-3600 (Call).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News