Peneliti Badan Riset dan Indovasi Nasional, Anggi Afriansyah. DOK Metro TV
Peneliti Badan Riset dan Indovasi Nasional, Anggi Afriansyah. DOK Metro TV

Alumni LPDP Jangan Dibebankan Buka Lapangan Kerja, Itu Tugas Negara

Ilham Pratama Putra • 26 Februari 2026 11:34
Ringkasnya gini..
  • Lapangan pekerjaan di Indonesia dinilai sangat terbatas terlebih untuk kualifikasi lulusan luar negeri.
  • Lulusan LPDP semestinya tidak diberikan beban membuka lapangan kerja di Indonesia.
  • Pemerintah perlu membuat peta manajemen talenta alumni LPDP sehingga, lulusan dengan spesifikasi yang dibutuhkan dapat terserap.
Jakarta: Ketentuan pengabdian di dalam negeri bagi lulusan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menjadi pro-kontra. Pasalnya, lulusan belum tentu bisa mendapatkan pekerjaan di Indonesia.
 
Lapangan pekerjaan di Indonesia dinilai sangat terbatas. Terlebih kualifikasi lulusan luar negeri dinilai sangat tinggi untuk lapangan pekerjaan Indonesia yang sedikit.
 
Selain itu, terdapat diskurus, semestinya alumni LPDP bisa bertahan di luar negeri. Tujuannya untuk pengembangan diri dan memberikan dampak lebih besar bagi negera.

Peneliti Badan Riset dan Indovasi Nasional (BRIN), Anggi Afriansyah, menyampaikan kebijakan mengabdi di dalam negeri bagi alumni LPDP harus dikaji lagi. Anggi mengatakan lulusan LPDP semestinya tidak diberikan beban membuka lapangan kerja di Indonesia.
 
"Jangan sampai alumni-alumni LPDP ini dibebankan untuk membuka lapangan pekerjaan. Karena yang membuka lapangan pekerjaan harusnya adalah negara," tegas Anggi dalam Hot Room Metro TV dikutip Kamis, 26 Februari 2026.
 
Anggi mendorong adanya peta manajemen talenta alumni LPDP. Sehingga, lulusan dengan spesifikasi yang dibutuhkan dapat terserap, sedangkan yang mesti berkembang diberikan dukungan.
 
"Karena isu ini sebenarnya adalah isu struktural," ujar dia.
 
Kontrovesi ini bermula dari pernyataan alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas, yang bangga anaknya mendapat kewarganegaraan Inggris. Namun, amarah publik terpantik karena ia mengucapkan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat,".
 
Pernyataan Tyas mendapat kecaman dari warga net, pasalnya ia bisa berada di luar negeri atas bantuan pendidikan dari LPDP yang merupakan uang dari pajak rakyat. Warga net lalu mengulik kehidupan Tyas. 
 
Rupanya, suaminya, Arya Iwantoro, juga merupakan penerima LPDP dan belum menjalankan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah lulus studi. 
 
Belakangan, Tyas meminta maaf atas ucapannya. Dia menyadari kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI.
 
Untuk itu, Tyas mengakui kesalahannya dan memahami dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya. "Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas di akun Instagramnya @sasetyaningtyas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan